Satu perjanjian dilakukan di kantor pusat antara Komunitas dan Republik Burundi ditanda-tangani pada hari Senin di Bujumbura, dengan disaksikan Menteri Luar Negeri Burundi dan Marco Impagliazzo.
Perjanjian tersebut memberikan pengakuan penuh untuk kegiatan Sant'Egidio di negara tersebut, tempat-tempat yang tidak bisa diganggu gugat dan sedikit keuntungan bagi anggota Komunitas. Menteri Luar Negeri menekankan bahwa, dengan peraturan resmi ini, karya panjang bagi damai Sant'Egidio dan pelayanan kepada kaum miskin dan pendidikan damai bagi generasi muda Burundi diakui. Impagliazo menyebutkan kembali bahwa Komunitas secara aktif terlibat dalam membela kehidupan, dari anak-anak sampai lansia.
Satu saat paling penting dari pembelaan ini adalah dihapuskannya hukuman mati di Burundi tahun 2009.
Kemudian delegasi bertemu dengan Presiden Pierre Nkurunziza, dan mengungkapkan komitmen Komunitas dalam membela dan melindungi lansia dan kaum miskin. Presiden mengucapkan terima kasih untuk karya yang besar dan efektif bagi damai dan mengungkapkan keinginan bersama Komunitas dalam membela lansia.
|